Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikUncategorized

Dukung RPJMD 2025–2029, FPKS Sampaikan 14 Catatan Strategis untuk Masa Depan Kota Bekasi

×

Dukung RPJMD 2025–2029, FPKS Sampaikan 14 Catatan Strategis untuk Masa Depan Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029. Sikap resmi FPKS ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin pagi (28/7/2025), oleh anggota FPKS, Fendaby Surya Putra.

Dalam pandangan akhirnya, FPKS mengapresiasi proses penyusunan RPJMD yang dinilai partisipatif dan komprehensif, mulai dari penyusunan teknokratik, konsultasi publik, hingga pembahasan intensif bersama DPRD. Namun demikian, FPKS juga menyoroti sejumlah aspek krusial yang dituangkan dalam 14 catatan strategis untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:

1. Kesesuaian arah pembangunan daerah dengan RPJPD dan Rencana Pembangunan Nasional, serta kejelasan program prioritas sesuai misi pembangunan.

2. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi melalui digitalisasi pelayanan publik.

3. Peningkatan sektor jasa dan perdagangan, termasuk pendidikan, kesehatan, industri halal, dan ekonomi kreatif.

4. Pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya untuk daerah dengan infrastruktur dasar yang masih tertinggal.

5. Penanganan isu lingkungan hidup dan ketahanan iklim, seperti banjir dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

6. Kebutuhan peningkatan target pertumbuhan PAD hingga minimal 10% per tahun sebagai pendorong pembiayaan pembangunan.

7. Percepatan digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi dalam kerangka menuju smart city.

8. Evaluasi kinerja BUMD yang terus merugi, seperti Perseroda Sinergi Patriot dan Mitra Patriot.

9. Pengembangan transportasi publik terintegrasi yang ramah lingkungan.

11. Kewaspadaan dalam pelaksanaan Program 100 Juta per RW agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Selain itu, FPKS juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pendanaan non-APBD seperti skema KPBU dan pinjaman daerah, serta pelibatan masyarakat secara aktif melalui Musrenbang dan pengawasan oleh DPRD.

“Kami menerima Raperda RPJMD ini dengan harapan seluruh masukan FPKS ditindaklanjuti secara konsisten untuk mewujudkan Kota Bekasi yang lebih maju, adil, dan berkah,” tegas Fendaby.

Dengan catatan tersebut, FPKS berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi arah nyata pembangunan Kota Bekasi lima tahun ke depan.

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.