Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tenaga Honorer R4 Mengadu ke DPRD Kota Bekasi: Sudah 20 Tahun Mengabdi, Gagal Jadi PPPK

×

Tenaga Honorer R4 Mengadu ke DPRD Kota Bekasi: Sudah 20 Tahun Mengabdi, Gagal Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi saat menerima Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Kota Bekasi, yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Kota Bekasi, yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengadu ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rabu (9/7). Mereka meminta kejelasan nasib dan difasilitasi agar bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kami sudah bekerja sejak 2006, tapi tak juga diangkat. Padahal ikut proses yang sama,” kata Andri, perwakilan petugas kebersihan Kota Bekasi dalam rapat dengar pendapat. Ia mewakili sekitar 1.145 tenaga honorer R4 yang belum diangkat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Senada dengan itu, Abdul Hadi, honorer yang bertugas di sekitar Sumur Batu, mengaku sedih dan kecewa. “Kami hadir lebih awal dari pegawai kantor, bersihkan jalan dan kantor pemerintah. Tapi tak dianggap,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari ribuan tenaga honorer di Kota Bekasi, masih ada sekitar 4.000 orang yang tergolong R4 dan belum mendapatkan status PPPK.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan akan mengawal aspirasi ini.

“Kami akan koordinasikan dengan eksekutif dan mendorong DPR RI, khususnya Komisi 2, agar ada solusi. Soal ini bukan hanya kewenangan daerah, tapi juga perlu arahan pusat dan kesiapan anggaran,” ujar Murfati.

Dalam RDP tersebut, hadir pula Forum Komunikasi Petugas Kebersihan, Forum Solidaritas R4, perwakilan BKPSDM, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.