Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Minibus Alami Kecelakaan Beruntun Usai Nekat Lawan Arah

×

Minibus Alami Kecelakaan Beruntun Usai Nekat Lawan Arah

Sebarkan artikel ini

Satu unit truk pick up bernomor polisi B 9456 KUF, terlibat laka lantas beruntun dengan minibus bernomor polisi B 2435 KON, serta Kendaraan truk tangki B 9070 UMY, dan Kendaraan Light truck wing box Isuzu bernomor polisi B 9081 FCH di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin 16 Juni 2025 pukul 09.20 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi menerangkan kecelakaan bermula dari kendaraan truk pickup yang menabrak mobil minibus yang melawan arah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menurut Keterangan yang didapat Kendaraan pick up B 9456 KUF melaju dr bulak kapal arah ke tol bekasi timur setiba di TKP tiba-tiba ada kendaraan Daihatsu Sigra B 2435 KON yg melaju dari tol timur arah ke bulak kapal yg tiba-tiba berada di lajur berlawanan dan terjadi benturan dengan kendaraan Pick up,” ucap Suwandi dikutip Bekasiguide.com, Senin 16 Juni 2025.

Di waktu yang sama, kendaraan truk tangki yang kebetulan juga tengah melintas di lokasi oleng lalu menabrak kendaraan lainnya.

“Selanjutnya dari arah yg sama datang kendaraan truk tangki B 9070 UMY, diduga karena sopir kaget tidak dapat mengendalikan kendaraannya kemudian langsung membentur minibus dan juga membentur kendaraan Light truk wing box B 9081 FCH yang melaju dari bulak kapal arah tol timur,” jelasnya.

Akibat dari kejadian ini, pengemudi minibus Daihatsu Sigra mengalami luka-luka. Kini, korban telah mendapat penanganan di rumah sakit.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.