Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Didukung Ratusan Advokat, Sholihin Pastikan Kota Bekasi Terhindar Dari Korupsi 

×

Didukung Ratusan Advokat, Sholihin Pastikan Kota Bekasi Terhindar Dari Korupsi 

Sebarkan artikel ini
Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin.

Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi menyatakan dukungan untuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin di Graha Wulansari, Marga Jaya Bekasi Selatan pada Kamis, 03 Oktober 2024

Dalam hal ini, Calon Wakil Wali kota Bekasi Sholihin memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh tim Relawan Advokat yang ada di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sholihin menyatakan ini adalah suatu kebanggaan karena sebagian masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur banyak yang mendukung Heri – Sholihin dalam Pilkada 2024.

“Pertama saya mengucapkan terima kasih dan juga memberikan apresiasi atas dukungannya relawan Advokat Patriot Kota Bekasi. Ini suatu kebanggaan, kebahagiaan buat kami. Alhamdulillah banyak unsur-unsur masyarakat dari advokat, dari pendeta, dari ulama, yang mendukung pasangan Heri Sholihin,” kata Sholihin.

Sholihin memastikan, jika ia dan pasangannya Heri Koswara berhasil terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi akan terbebas dari Korupsi.

“Pastinya mereka punya niat sama untuk sebuah perubahan di Kota Bekasi ini agar Kota Bekasi ini terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Agar APBD Kota Bekasi itu betul-betul ya, diberikan kepada warga Kota Bekasi,” jelasnya.

Sholihin juga meminta sejumlah tim advokat untuk turut mengawasi integritas kepemimpinan yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi.

“Saya minta teman-teman Advokat untuk meng counter, menyampaikan agar tidak ada semacam opini yang tidak baik. Apalagi opini mengandung unsur-unsur fitnah,” tutupnya

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.