Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Heri Koswara dan Sholihin Penuhi Undangan DPW PAN Jabar Sinkronisasi Dukungan Satu Komando

×

Heri Koswara dan Sholihin Penuhi Undangan DPW PAN Jabar Sinkronisasi Dukungan Satu Komando

Sebarkan artikel ini
Bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin penuhi undangan DPW PAN Jawa Barat didampingi Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Dhuata dalam rangka Sinkronisasi Dukungan Satu Komando.

Setelah beberapa waktu lalu DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi memberikan surat rekomendasi untuk pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin. Kini giliran DPW PAN Jawa Barat mengundang keduanya, Senin, 29 Juli 2024.

Dukungan PAN untuk duet Heri Koswara dan Sholihin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ini tampaknya bakal satu barisan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Bertempat di kantor DPW PAN Jawa Barat, hari ini pasangan Heri Koswara – Sholihin memenuhi undangan DPW PAN Jawa Barat.

Heri Koswara dan Sholihin tiba di kantor DPW PAN Jawa Barat diantar langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Duata dan sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi.

Heri Koswara memastikan, kedatangannya ke kantor DPW PAN Jawa Barat untuk sinkronisasi dukungan PAN satu komando.

“Pertama silaturahim. Kedua dengan diantar ketua DPD PAN Kota Bekasi terkait sinkronisasi surat usulan dukungan pilkada yang telah disampaikan DPD PAN Kota Bekasi,” kata Heri Koswara dalam keteranganya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 29 Juli 2024.

“Hal ini agar berjenjang sampai ke DPP PAN dan terkontrol melibatkan seluruh instansi terkait,” tandas Heri Koswara.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.