Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Partai Buruh Berikan Dukungan untuk Pasangan Heri Koswara dan Sholihin 

×

Partai Buruh Berikan Dukungan untuk Pasangan Heri Koswara dan Sholihin 

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara - Sholihin menerima dukungan dari Partai Buruh, Sabtu, 27 Juli 2024.

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara – Sholihin menerima dukungan dari Partai politik. Kali ini dukungan datang dari Partai Buruh di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Sabtu, 27 Juli 2024.

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara menerima langsung dukungan yang diberikan oleh Partai Buruh.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pria yang akrab disapa Bang Heri mengucapkan apresiasi atas dukungan Partai Buruh di Pilkada Kota Bekasi untuk dirinya sebagai calon Wali Kota Bekasi dan Sholihin sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi.

Bang Heri mengungkapkan, ada kesamaan Partai Buruh dengan PKS Kota Bekasi yang dipimpinnya. Dimana kedua partai memiliki persamaan untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh.

“Sore hari ini, pimpinan pengurus Partai Buruh bersilaturahim ke DPD PKS Kota Bekasi dan menyatakan dukungannya untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan calon Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin, dan tidak lama lagi akan mengeluarkan surat rekomendasinya,” ungkapnya dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Partai Buruh, lanjut Bang Heri, merasa visi misi PKS di semua tingkat, baik pusat, provinsi dan Kota Bekasi sama-sama memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“PKS juga punya satu divisi khusus yang memperjuangkan buruh,” tandasnya.

Seperti diketahui, dukungan untuk duet paslon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan calon Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin telah ada dari PKS, PPP dan PAN.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.