Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Harlah PMII ke 64, Yudistira Minta Kader PMII Kontribusi Nyata untuk Kota Bekasi

×

Harlah PMII ke 64, Yudistira Minta Kader PMII Kontribusi Nyata untuk Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Memperingati Hari Lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-64, digelar acara Halal Bihalal dengan tema “Untukmu Satu Tanah Air, Untukmu Satu Keyakinanku”. Acara dihadiri oleh para pengurus dan anggota PMII serta sejumlah tokoh masyarakat, termasuk mantan Ketua Umum PC PMII Kota Bekasi periode tahun 2002, sahabat Yudistira.

Yudistira mengatakan, pentingnya peran kader PMII Kota Bekasi untuk kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dia menekankan perlunya kader PMII terus aktif berpartisipasi dalam kegiatan publik dan memberikan gagasan serta ide ide inovatif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.

“Kader PMII memiliki peran strategis dalam membawa perubahan positif bagi Kota Bekasi. Saya berharap agar mereka senantiasa aktif berkontribusi dengan memberikan pemikiran-pemikiran segar dan gagasan-gagasan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujar Yudistira dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 27 April 2024.

Menurut Yudistira, acara Halal Bihalal ini menjadi momentum sangat penting guna memperkokoh tali silaturahmi antar anggota PMII serta mempererat hubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk membangun Kota Bekasi ke arah yang lebih baik. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak yang peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.