Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua DPRD : IHSAN Wajib Ada Dalam Visi Misi Kota Bekasi

×

Ketua DPRD : IHSAN Wajib Ada Dalam Visi Misi Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi 2025-2045.

IHSAN harus menjadi kata penting dan mendasar dalam penyusunan Visi Kota Bekasi. Karena, selain menjadi landasan utama juga memiliki nilai historis dalam pembentukan Kota Bekasi, serta nilai-nilai patriotik dalam kehidupan masyarakat Bekasi.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah dalam sambutan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi 2025-2045 di Patriot Hall Hotel Santika, Bekasi Barat, Kamis 25 April 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ihsan menjadi value bagi Kota Bekasi. Nilai dasar kemajuan Kota Bekasi ke depan. Sehingga kata Ihsan itu wajib ada dalam visi Kota Bekasi 2025-2045,” ujar Saifuddaulah.

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini mengatakan, pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.

“Apalagi Kota Bekasi ke depan bukan lagi sebagai Kota penyangga ibu kota, tetapi kota penyangga Jakarta kota ekonomi. Jadi harus disesuaikan kondisi kekinian dan akan datang,” paparnya.

Forum Musrenbang ini, kata Ustadz Daulah, bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Bekasi untuk mewujudkan visi Kota Bekasi “Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Ihsan”.

“Walaupun visi Ihsan diletakkan di akhir, bukan berarti di kesampingkan. Tapi justru ihsan harus dijadikan sebagai patokan dasar dalam mewujudkan visi kota maju berdaya saing dan berkelanjutan. Ihsan jadi ruh dalam pembangunan Kota Bekasi ke depannya. Sehingga dapat terwujud kota yang di idamkan dan di harapkan warganya dan akan menjadi model bagi kota-kota lainnya di Indonesia bahkan juga dunia internasional,” papar Ustadz Daulah.

Politisi senior PKS ini juga mengingatkan agar dalam perencanaan itu dibuat tolok ukur kemajuan dan capaian dari masing-masing visi tersebut. Sehingga siapa pun Wali Kota Bekasi akan mengacu pada RPJPD 2025-2045.

“Mungkin dibuat target capaian setiap 5 tahunnya dari visi tersebut. Sehingga siapa pun wali kota atau pemimpin Kota Bekasi tetap harus mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam menyusun RPJMD lima tahunan sebagai penjabaran visi misi wali kota terpilih nanti, dan memiliki capaian yang sudah terencana dan terukur. Semua mengacu pada rancangan besar Kota Bekasi ke depan,” ujar Ustadz Daulah.

Dan tentunya, kata Ustadz Daulah, setiap wali kota akan berpedoman 5 tahunan yang sudah diatur dalam RPJPD Kota Bekasi. Sehingga diharapkan proses pembangunan dapat berjalan dan terarah sesuai dengan tahapan yang ada dalam RPJPD tahun 2025-2045.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.