KPU Kota Bekasi melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 25 TPS yang ada di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Mustikajaya.
Divisi Teknis KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari membenarkan perihal PSL tersebut. “Ada 25 TPS yang melaksanakan PSL-nya, dimana 20 TPS berada di Kecamatan Rawalumbu dan 5 TPS di Kecamatan Mustikajaya,” terang Eli, Minggu 25 Februari 2024.
PSL tersebut dilakukan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dimana sebelumnya PPK dimasing-masing Kecamatan melaporkan kekurangan surat suaranya ke Bawaslu Kota Bekasi yang kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi ke KPU Kota Bekasi.
“Ada rekomendasi dari Bawaslu Kota Bekasi terkait PSL tersebut,” ujarnya.
Meskipun sudah dilakukan PSL tersebut, KPU Kota Bekasi mengklaim bahwa prosesnya berjalan dengan baik.
“Kalaupun ada sedikit perdebatan, namun bisa diselesaikan dengan baik. Dan pada intinya, PSL-nya berjalan dengan baik,” pungkas Eli.