Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menjelaskan, terkait pembatasan kendaraan bertonase besar yang akan melintas di Kota Bekasi saat malam pergantian tahun, masih menunggu keputusan atau arahan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota dan sejumlah OPD yang berhubungan dengan hal tersebut.
“Kita menunggu arahan dari pihak-pihak terkait permasalahan pembatasan kendaraan bertonase besarnya,” tegas Gani pada Jumat 29 Desember 2023.
Saat di konfirmasi, jika jadi diterapkan pembatasan tersebut, apakah akan dilakukan di jalan-jalan protokol Kota Bekasi. Ia menjawab, masih menunggu hasil koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Nanti ya, kita tunggu hasil rapat koordinasinya dan seperti apa keputusannya apakah diterapkan di jalan-jalan protokol, kita tunggu saja,” tegasnya.