Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Evi Mafriningsianti Imbau Pemerintah Maksimalkan Sarana Pendidikan Di Wilayah

×

Evi Mafriningsianti Imbau Pemerintah Maksimalkan Sarana Pendidikan Di Wilayah

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mendorong peran serta Pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan sarana pendidikan di Kota Bekasi.

“Apalagi menyangkut kebutuhan dasar terkait pendidikan itu pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi. Nah, karena sekolah negerinya terbatas, maka kita maksimalkan agar anak – anak yang tidak mampu (masuk sekolah negeri) harus bersekolah di swasta dengan bantuan subsidi pemerintah,”kata Evi Mafriningsianti diruang kerjanya, Senin (7/08/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kehadiran Pemerintah, menurut Evi sangat diperlukan mengingat dalam setiap tahun jumlah siswa yang tertampung di sekolah negeri Kota Bekasi jumlahnya sangat terbatas, sehingga diperlukan penambahan Unit Sekolah Baru (USB).

“Terutama bagi wilayah yang memang belum ada sekolahnya, itu yang diprioritaskan, termasuk beberapa sekolah merger yang sudah tidak efisien lagi, saya pikir ya memang itu realistis harus di merger,”ungkapnya.

Sebab idealnya, kata Evi, minimal dalam setiap Kecamatan harus memiliki sekolah negeri baik SD maupun SMP yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan sekolah bagi calon peserta didik di setiap wilayah, untuk meminimalisir persoalan jumlah rombongan belajar (rombel).

“Kalau misalnya ada penambahan rombel, saya yakinlah Disdik Kota Bekasi bijaksana dalam rangka untuk mengakomodir anak Kota Bekasi untuk bisa sekolah, pasti tidak akan melebihi kursi yang terlalu over lah,” tukasnya. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.