Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Lapor Polisi

×

Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Caption : Korban Investasi bodong berkedok arisan online menunjukan bukti laporan ke polisi.

Korban yang mengaku tertipu iming iming investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota, melaporkan atas kerugian yang dialami, Kamis (27/04/2023) kemarin. Laporan tertuang dengan Nomor: LP/B/1214/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Salah seorang korban Ririn (26) mengatakan, bahwa ia telah mengikuti arisan online tersebut sejak November 2022 silam yang diadakan oleh teman pelaku yakni berinisial AW.  Kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dimulai dari bulan November 2022, Awalnya ditawarkan untuk investasi penggandaan uang. Dengan kerugian yang dialami capai Rp150 Juta, dan belum termasuk anggota lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Awal  berinvestasi, kata Ririn, mendapatkan keuntungan uang, namun akhir-akhir ini komunikasi dengan pelaku agak terhambat bahkan, pelaku menghilang. Diperkirakan jumlah korban lainnya mencapai 300 orang.

“Kita bertahap, pertamanya masih nominal kecil, lama-lama kita naruh nominal besar. Misal kita taruh 1 juta nanti kita bisa baliknya sampai 1,8 juta dengan jangka waktu sekitar 36 hari,” ungkapnya

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan yang diadukan korban.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini mengenai laporan korban sedang dalam proses. Dan tengah diupayakan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (dny)

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.