Korban yang mengaku tertipu iming iming investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota, melaporkan atas kerugian yang dialami, Kamis (27/04/2023) kemarin. Laporan tertuang dengan Nomor: LP/B/1214/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
Salah seorang korban Ririn (26) mengatakan, bahwa ia telah mengikuti arisan online tersebut sejak November 2022 silam yang diadakan oleh teman pelaku yakni berinisial AW. Kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.
“Dimulai dari bulan November 2022, Awalnya ditawarkan untuk investasi penggandaan uang. Dengan kerugian yang dialami capai Rp150 Juta, dan belum termasuk anggota lainnya,” jelasnya kepada awak media.
Awal berinvestasi, kata Ririn, mendapatkan keuntungan uang, namun akhir-akhir ini komunikasi dengan pelaku agak terhambat bahkan, pelaku menghilang. Diperkirakan jumlah korban lainnya mencapai 300 orang.
“Kita bertahap, pertamanya masih nominal kecil, lama-lama kita naruh nominal besar. Misal kita taruh 1 juta nanti kita bisa baliknya sampai 1,8 juta dengan jangka waktu sekitar 36 hari,” ungkapnya
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan yang diadukan korban.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini mengenai laporan korban sedang dalam proses. Dan tengah diupayakan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (dny)