BEKASI- Kericuhan di Turnamen Futsal antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digelar di Gor area Stadion Patriot Chandrabaga pada Minggu (25/12/2022), ternyata tidak memiliki izin.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekertaris Jenderal Asosiasi Futsal Kota Bekasi, Abdul Hakim. Ia mengatakan, bahwa penyelenggara tidak melakukan perizinan dengan pihaknya maupun kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
“Biasanya setiap kegiatan itu, Event Organaizer itu meminta rekomendasi kepada kita. Bentuknya surat izin sebenarnya, rekomendasi kegiatan,” kata Abdul, Selasa (27/12/2022).
Melalui surat izin tersebut, penyelenggara akan mendapat rekomendasi kegiatan agar penyelenggaraannya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Nah yang sekarang ini, dia tidak melakukan soal itu dan ternyata ke koni tidak ada gitu dia tidak meminta ke kita rekomendasi kegiatan dan sebagainya,” tegas Abdul.
Terkait penyelenggaraan tournament Futsal yang tak berizin tersebut, Abdul mengatakan, pihaknya akan memanggil panitia penyelenggara untuk dilakukan pengusutan apa sebab terjadinya kericuhan.
“Nanti kita akan panggil dulu kita coba periksa dulu penyebab keributanya apa nih,” ucapnya.
Abdul menyebut, konsekuensi terbesar yang akan ditanggung pihak sekolah atas keributan tersebut adalah blacklist dalam kurun waktu tertentu.
“Kita akan blacklist sekolah itu, tidak boleh mengikuti turnamen berapa tahun, terus pemainnya, ultrasnya,” kata Abdul.
Sementara untuk konsekuensi paling ringan ialah tidak diperkenan asanya penonton pasa saat jalannya pertandingan.
“Atau yang palingn kecil tidak boleh ada penonton saat pertandingan gitu, karena itu bagian dari hukum,” tandasnya. (Mae)