Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

DPR dan Pengamat Pendidikan Soroti Kasus Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi

×

DPR dan Pengamat Pendidikan Soroti Kasus Dugaan Pungli di SMAN 3 Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda ikut mengomentari soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Komite Sekolah yang terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi.

Diketahui Komite sekolah SMAN 3 Kota Bekasi sempat mengadakan musyawarah bersama wali murid. Kemudian dari hasil musyawarah itu diputuskan wali murid kelas X dibebankan dana sebesar Rp4,5 juta untuk mendukung peningkatan prestasi murid.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Syaiful Huda mengatakan, sumbangan untuk sekolah yang dibebankan kepada wali murid sifatnya harus sukarela atau tidak ada paksaan.

“Oke, prinsipnya selama masih ada keberatan dari orang tua, itu artinya kebijakan ini masih salah karena sejak dari awal tidak boleh ada paksaan, karena sifatnya sukarela, nah ketika judulnya mewajibkan saya kira itu tetap tidak boleh,” ujar Sayiful, Senin (21/11/2022).

Syaiful menyebut, jika komite sekolah sifatnya untuk melegalkan pungutan liar, akan lebih baik jika komite sekolah ini ditiadakan saja.

“Kalau menurut saya, kalau memang kegiatan komite sekolah ini hanya melegalkan pungutan liar yang di inginkan sekolah menurut saya sih di bubarkan saja,” ucapnya.

Terpisah, Pengamat Pendidikan Imam Qobul Yahya mengatakan, Pergub 97 Tahun 2022 lebih baik ditiadakan. Dirinya khawatir jika peraturan tersebut terus dimanfaatkan sebagai tameng oleh komite sekolah jika ingin melegalkan aksi pungutan liar.

Diketahui, dugaan pungli yang dilakukan komite sekolah di SMAN 3 Kota Bekasi, berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2022, yang menyebut bahwa hal itu adalah sumbangan bukan pungutan liar.

“Makannya saya bilang itu Pergub itu dibatalkan dihapuskan saja,” kata Imam, Senin (21/11/2022).

Imam menyarankan sebaiknya komite sekolah juga ditiadakan saja. Ia menilai kehadiran komite sekolah juga tidak penting.

“Kalau bisa juga komite sekolah engga usah ada, nggak penting,” katanya.

Menurut Imam, akan lebih baik jika setiap sekolah membentuk koordinasi kelas (korlas), agar kekurangan ysng dibutuhkan oleh murid bisa langsung terpantau oleh orang tua murid.

“Bentuk aja korlas, nanti orang tua melihat apa saja kekurangan di kelas masing-masing siswa, jadi mereka berembuk siapa yang mampu,” ucapnya. (mae)

Example 120x600
Pendidikan

“Kami ingin membentuk generasi yang kuat secara ruhiyah dan cakap secara akademik. Anak-anak kami dididik bukan hanya untuk menjadi pintar, tapi juga berakhlak dan siap menghadapi dunia global,” ujar Suminta selaku Kepala Sekolah SMP Insan Muttaqin dalam wawancara eksklusif dengan bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Metropolitan

“Data yang kami ada, ada 114 ya. Jadi perinciannya untuk SD itu di Kabupaten Bekasi ada 45, kota Bekasi 45, totalnya ada 90. Kemudian sekolah luar biasa itu di Kabupaten Bekasi ada 2, kota ada 5, totalnya ada 7. SMA itu ada 4 di Kabupaten Bekasi, 5 di kota Bekasi, totalnya ada 9. Kemudian SMK itu ada 5 di kota Bekasi, kemudian SMP ada 3 di kota Bekasi,” kata Abdul.