BEKASI- Kini, aktivasi KTP Elektronik menjadi KTP Digital ID, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Perubahan Kartu Keluarga, Pembuatan Akte Lahir dibawah 60 hari dan pembuatan akte kematian di bawah 30 hari dapat melalui Pelayanan Adminduk Terintegrasi On The Spot di Stasiun Kereta Api (PATRIOT SAKTI).
Terkait hal itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Rode Paulus Gagok Pudjiono, baru saja melaksankan penandatanganan kerja sama.
Penandatanganan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat juga para Asisten Daerah serta Staf Ahli Wali Kota Bekasi.
Patriot Sakti ini ditujukan untuk memudahkan warga Kota Bekasi terutama pengguna layanan moda transportasi kereta api yang membutuhkan pelayanan dengan sistem drop point dan drive thru.
Pelaksanaan Patriot Sakti yakni, setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat pada pagi pukul 06.00 – 08.00 WIB dan Sore hari pada pukul 17.00 – 19.00 WIB. Bertempat di Stasiun Kereta Api Bekasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengungkapkan, pelayanan ini akan terus ditingkatkan guna memudahkan warga Kota Bekasi untuk mengurus keperluan adminduk.
“Pelayanan ini akan terus ditingkatkan mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang bersinergi di tempat manapun,” kata dia.
“ini akan terus memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin mengurus keperluan adminduk karena tidak sempat ke kantor pelayanan baik di Kelurahan, Kecamatan ataupun Kantor Disdukcapil,” kata Taufiq. (Mae)