BEKASI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menyambangi kantor DPD PKS Kota Bekasi di jalan KH. Noer Ali Jakasampurna, Kota Bekasi pada senin (28/3). Kehadiran KPUD Kota Bekasi ke kantor PKS Kota Bekasi dalam rangka agenda sosialisasi persiapan tahapan pemilu serentak tahun 2024.
Jajaran KPU Kota Bekasi di pimpin langsung Ketua Nurul Sumarheni di temani komisioner lainnya Ali Syaifa, Ahmad Edwin Solihin, Pedro Purnama Kalangi dan Yunita Utami. Kehadiran KPU disambut hangat Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara ditemani Sekretaris DPD Darajad Kardono serta jajaran pengurus PKS Kota Bekasi.
Nurul menyampaikan kehadiran dirinya beserta jajaran KPU Kota Bekasi ke DPD PKS Kota Bekasi memang sudah dijadwalkan.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa bersilaturahmi ke kantor DPD PKS yang sangat refresentatif ini. kami silaturahmi dalam rangka sosialisasi persiapan tahapan pemilu serentak 2024,” ucap Nurul
Dalam proses sosialisasi ini banyak hal yang menjadi bahan diskusi antar KPU Kota Bekasi beserta jajaran pengurus PKS Kota Bekasi.
Salah satu yang menjadi perhatian diskusi adalah terkait jumlah serta usulan daerah pemilihan pada pemilu legislatif 2024 untuk DPRD Kota Bekasi.
Nurul menegaskan bahwa sebelum adanya penetapan dapil, pihak KPU Kota Bekasi akan memberikan 3 opsi usulan kepada pemerintah Kota Bekasi dan juga Partai Politik.
“Untuk Dapil itu kalau berdasarkan tahapan di bulan Oktober 2022, kami akan memberikan tiga opsi dalam menentukan Dapil. Opsi pertama yaitu mengikuti dapil pemilu sebelumnya di tahun 2019 sebanyak enam dapil,” ucap Nurul.
“Kemudian opsi kedua adalah di tambah Dapilnya apakah tujuh atau delapan dapil. Opsi ketiganya pengurangan dapil menjadi 5 Dapil,” tambahnya.
Nurul menuturkan beberapa partai yang sudah di sambanginya ada dua partai besar di Kota Bekasi yang meminta agar dapil di Kota Bekasi di tambah.
Di tempat sama, Komisioner KPU Kota Bekasi bidang verifikasi data Ali Syaifa menambahkan bahwa dalam penetapan dapil memiliki pedoman dalam penataan dapil.
Ada tujuh prinsip penataan dapil, kata Ali Syaifa yaitu, pertama kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional.
“Proporsionalitas dalam hal kesetaraan kursi antar dapil, kemudian integralitas suara, berada dalam cakupan yang sama (coterminous), prinsip selanjutnya kohesivitas yaitu memperhatikan sejarah dan budaya terakhir prinsip penataan dapil kesinambungan,” kata Ali.
Berbicara usulan dapil, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara menyampaikan bahwa partainya dengan tegas mengusulkan agar jumlah dapil pada pemilihan legislatif 2024 harus ditambah.
“PKS melihat dengan asas kesetaraan wilayah dan jumlah penduduk saat ini, kami mengusulkan ke KPU Kota Bekasi agar jumlah dapil di tambah,”ucap Herkos sapaan akrab pria yang saat ini duduk di komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya penambahan dapil, lanjut Herkos optimisme PKS Kota Bekasi dalam merealisasikan target kursi pada Pileg 2024 sebanyak 24 kursi akan lebih mudah tercapai karena berdasarkan kajian internal partainya suara PKS tersebar merata di setiap kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
“Pada prinsipnya kami ingin memberikan usulan ke penyelenggara agar dalam menetapkan dapil melihat aspek prinsip penataan dapil, yaitu asas proporsionalitas sebaran pemilihan dan kursi,” tandasnya. (man)