Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Nasional Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

×

Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Nasional Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

Sebarkan artikel ini

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021 melalui Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menempati posisi kedua nasional dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) tingkat Kota dengan nilai 91,259.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Posisi pertama diduduki Pemerintah Kota Semarang dengan nilai 91.350 dan posisi ketiga Pemerintah Kota Bandung dengan nilai 91.206.

Dengan hasil kedua terbaik nasional tingkat Kota dan otomatis masuk 10 besar nasional, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI merekomendasikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota yang diprioritaskan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) pada RAPBN 2022.

Sementara yang akan diprioritaskan mendapatkan dana alokasi DID pada RAPBN 2022 atas hasil kinerja PTSP dan PPB tingkat Provinsi sebanyak 5 pemerintah provinsi terbaik dan untuk tingkat kabupaten sebanyak 25 pemerintah kabupaten terbaik.

Rekomendasi ini disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, kepada Dirjen Perimbangan Keuangan c.q Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi di Jakarta melalui surat nomor 226/A.7/B.3/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Penetapan Hasil Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah 2021 tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota menindaklanjuti rapat konfirmasi data dasar Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan mengundang  Kementrian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, serta kementerian/lembaga terkait pada 12 Agustus 2021.

Kriteria penilaian kinerja DPMPTSP Berdasarkan Perka BKPM Nomor 8 Tahun 2020 Kriteria Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda adalah sebagai berikut:

1. Kelembagaan

2. SDM

3. Sarana dan Prasarana

4. Capaian Realisasi Proyek Investasi

5. Inovasi

6. Peraturan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Percepatannya

7. Reformasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Pengawalannya

8. Koneksi Pemda dengan sistem OSS

(Humas/Adv)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.