BEKASI- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hadjar Tanjung meyakini bahwa rencana integrasi program jaminan kesehatan daerah Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Kesehatan bakal menemui titik terang. Hal tersebut dikatakannya seusai menggelar rapat dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Bekasi di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Selasa (07/01/2020).
Kendati demikian, dirinya mengaku belum ada keputusan final terkait siapakah yang akan digandeng oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan program jaminan kesehatan masyarakat tersebut, apakah BPJS Kesehatan atau program yang serupa dengan Kartu Sehat berbasis NIK (KS-NIK).
“Bila merujuk pada Peraturan Presiden dan Permendagri, program jaminan kesehatan di tiap daerah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Pihak BPJS pada rapat Komisi sudah menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan, dengan anggaran sebesar Rp279 Miliar untuk maka masyarakat Kota Bekasi Penerima Bantuan Iuran sudah bisa ditanggung untuk berobat di seluruh rumah sakit yang ditunjuk BPJS,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Bang Tanjung ini seusai rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Bila menyimak dari penjelasan pihak BPJS Kota Bekasi, kata Tanjung, anggaran daerah yang digelontorkan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien. Terlebih, jumlah masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dianggap sudah sesuai dan tepat sasaran.
“Pada tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah menyiapkan anggaran Rp380 Miliar untuk program jaminan kesehatan daerah untuk masyarakat Kota Bekasi yang direncanakan tak akan jauh berbeda dengan KS-NIK. Pertanyaannya, apakah program tersebut nantinya akan bertabrakan dengan perpres atau tidak,” terangnya.
Lebih lanjut Tanjung berkeyakinan bahwasanya wacana pengintegrasian program jaminan kesehatan daerah ke dalam BPJS Kesehatan merupakan langkah yang paling rasional, mengingat BPJS Kesehatan hanya menyedot anggaran daerah sebesar Rp279 miliar per tahun untuk membayar iuran bagi warga tidak mampu di Kota Bekasi sebanyak 554.638 orang.
“Bila menggunakan BPJS Kesehatan, itu masih ada sisa dan bisa dialihkan ke program yang lain. Untuk itu saya sangat berharap agar eksekutif dan legislatif beserta pihak BPJS harus duduk bersama demi lahirnya satu kebijakan jaminan kesehatan masyarakat yang efisien, tepat sasaran dan juga tidak menabrak peraturan perundangan di atasnya,” imbuhnya.
Sementara itu masih di tempat yang sama, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Heri Purnomo mendesak Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi agar dapat lebih terbuka dan jujur kepada pihak legislatif saat merumuskan kebijakan dan pengelolaan anggaran program jaminan kesehatan bagi warga Kota Bekasi.
Lebih lanjut politisi Kalimalang yang akrab disapa Bung Herpur ini mengaku tak habis pikir dengan jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan versi Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 1.923.494 orang yang akan menggerogoti keuangan daerah hingga Rp969.440.976.000 untuk membayar iuran dalam setahun.
Kontrasnya perbedaan jumlah penerima bantuan iuran antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Bekasi, kata Herpur, menyebabkan BPJS Kesehatan seolah-olah lebih mahal dan boros dibandingkan dengan gelontoran anggaran untuk program jaminan kesehatan daerah semisal KS-NIK.
“Jangan sia-siakan uang rakyat yang sudah dialokasikan untuk program jaminan kesehatan masyarakat, harus tepat sasaran dan jangan mengada-ngada. Lebih baik fokus integrasi dengan BPJS sebagai program jaminan kesehatan masyarakat yang rasional dan efisien,” tutupnya. (bams/adv)