BEKASI- Tega!!!. Ayah banting anak tirinya yang masih belia usia 15 bulan sebanyak 3 kali di kamar. Namun ia berpura-pura tidak tahu menahu akan kelakuan kejinya.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito, mengungkapkan tersangka RA sejak awal berupaya menutupi kesalahannya. Termasuk kepada istri yang baru ia nikahi secara siri selama 6 hari.
Menurut Kapolsek, RA yang berprofesi sebagai pedagang mengaku kesal karena anak yang tengah sakit panas itu terus rewel padahal ia baru pulang kerja.
“Jengkel, bapak tiri itu mengangkat anaknya. Anak itu dilempar ke kasur padahal kasur itu digelar langsung di lantai kamar, tiga kali anak itu dilempar, pertama dilempar ke kasur nggak kena tembok, yang kedua dan tiga mengenai tembok yang berbatasan dengan kasur,” jelasnya kepada bekasiguide.com pada Kamis (29/08/2019).
Kronologi awal
Saat itu, Senin (26/8/2019) ibu si bocah ada di rumah di Sukasari, Serang Baru, itu. “Saat pelemparan itu, istrinya sedang di kamar mandi karena sakit perut,” ungkap Wito.
Begitu masuk kamar, kata Wito, perempuan 36 tahun itu kaget melihat anaknya diam saja, bahkan pucat. “Saat itu, anak itu masih hidup tapi lemas,” imbuh dia.
Melihat kecurigaan wanita yang baru enam hari dinikahi itu, RA berpura-pura kaget. Bahkan ikut-ikutan panik seolah tak tahu penyebab di balik pucatnya anak istri dari suami terdahulu itu.
“Ke istrinya, bapak itu menyebut seolah sakit panas yang membuat anak itu diam dan pucat tapi istrinya nggak percaya. Tersangka juga menyebut bisa jadi (pucat) karena ada gendruwo,” ungkapnya.
“Tersangka juga ngajak istrinya untuk cepat-cepat ke dokter membawa anaknya,” tambahnya. “Yang jelas tersangka yang aktif,” lanjutnya.
Anak itu kemudian dibawa ke klinik terdekat namun dirujuk ke rumah sakit. Berkali-kali pindah hingga akhirnya anak itu dirujuk ke RS Budi Asih Cikarang kemudian meninggal di tempat tersebut. (Lis)