Para Orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Bekasi menjerit. Pasalnya pihak SMAN 10 Kota Bekasi melalui Komite Sekolah diduga mengeluarkan surat edaran sumbangan kelengkapan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Salah satu Orangtua siswa, Hary Sorongan mengaku tidak puas dengan kebijakan yang diberlakukan oleh Kepala Seklah SMAN 10 Kota Bekasi. Pasalnya, pihak sekolah membatasi waktu sampai dengan, Sabtu (04/02) besok.
“Kita semua dipaksa membuat penyataan sanggup sumbang minimal Rp350 ribu. Orang tua yang lain juga pada marah dan tidak terima karena ada paksaan seperti ini, walaupun dalam surat edaran tidak tertera,” jelasnya kepada ibek.com pada Jumat (03/02).
Pria yang mengaku sebagai Ketua Komite kelas XII IPA ini mengaku, sudah berkoordinasi dengan semua orangtua murid kelas XII. Namun kata dia, rata – rata para orangtua siswa mengatakan kurang setuju.
“Ini merupakan kebijakan Kepala Sekolah. Mereka kurang setuju, karena permintaan sumbangan ini selain memberatkan orangtua, juga penyediaan perlengkapan sekolah memang sudah harus di tanggung pemerintah,” katanya.
Hary mengaku, permintaan orangtua pada umumnya meminta kepada pemerintah untuk memenuhi perlengkapan komputer sehingga para siswa dapat melaksanakan UNBK. “Jangan semua malah di bebankan kepada orangtua murid,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hary mengatakan, pada waktu rapat yang diundang hanya perwakilan kelas XII, dan Kepsek menyampaikan dalam rapat tentang kebutuhan pengadaan komputer untuk UNBK pada 5 november 2016 silam.
“Dengan ujug – ujug surat itu keluar pada 1 Februari 2017 kemarin, dan tertera dalam tulisan itu pada 17 Desember 2016 silam, orangtua sepakat. Padahal dari kami tidak ada kesepakatan, dan saya juga sudah koordinasi dengan Kementrian dan surat edaran itu mendapat larangan yang meminta sumbangan kepada orangtua,” pungkasnya.